Twitter @mypangandaran Follow @mypangandaran Facebook myPangandaran Komunitas Orang Pangandaran
Berita
Rp 800 Juta Diserahkan Pakai Kardus Air Mineral
Oleh Adi SumaryadiSelasa, 25 Agustus 2009 04:07 WIB | Dibaca 2.512 kali
Pangandaran,myPangandaran.com-

Dalam pemeriksaan terhadap Ketua KUD Minapari Kecamatan Parigi, RA (68), terungkap uang tunai sekitar Rp 800 juta diserahkan kepada oknum Staf Kementerian Negara Perumahan Rakyat, menggunakan kardus bekas air mineral.


Namun, RA selanjutnya tidak bersedia memberikan keterangan kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis tanpa didampingi penasihat hukum.


Demikian ditegaskan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Juwari, Senin (24/8) kemarin.


"Tersangka tidak mau memberikan keterangan tanpa didampingi penasihat hukum. Penasihat hukumnya dari Bandung, saat ini masih dalam perjalanan ke Ciamis. Jadi kami belum bisa memberikan pertanyaan," ungkapnya.


Dia mengungkapkan hal itu di sela-sela pemeriksaan tersangka RA, sekitar pukul 14.10 WIB, di lobi Kejari Ciamis. Tersangka dijemput dari LP Ciamis, dan sampai di kejari sekitar pukul 11.00 WIB. RA langsung dibawa masuk ke dalam ruangan Kasi Pidsus.


Menurut Juwari, dalam pemeriksaan itu, banyak hal yang diungkapkan oleh tersangka RA. Misalnya, uang hasil pemotongan yang diserahkan kepada oknum Staf Kementerian Negara Perumahan Rakyat, AHH, dalam bentuk tunai. Uang tersebut semula dibawa menggunakan tas keresek, namun bagian bawahnya jebol.


"Mungkin karena tidak kuat menahan beban. Akhirnya, uang itu dibawa menggunakan kardus bekas minuman air mineral," tuturnya.


Sebelum dilakukan pemotongan, ada tawar-menawar antara oknum tersebut dengan pengurus koperasi. Semula yang diminta sebesar dua puluh persen dari besarnya bantuan, namun akhirnya hanya enam belas persen.


"Dari satu koperasi (KUD Minapari) saja terkumpul Rp 800 juta. Padahal, di Ciamis ada tiga koperasi penyalur bantuan. Kami perkirakan jumlah pemotongannya mencapai Rp 2 miliar," ungkapnya.


RA adalah salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan pemotongan uang bantuan perumahan dari Menteri Perumahan Rakyat tahun 2008-2009. Tersangka lainnya adalah Ketua KUD Minasari Pangandaran, SA (44) dan Ketua Koperasi HPB, DJA


Print PDFPDF ArsipArsip RSSRSS

Anda ingin mengirimkan berita ataupun menjadi Citizen Journalism untuk Daerah Pangandaran dan sekitarnya? anda bisa mengirimkan berita kepada kami melalui fasilitas Kontribusi Berita


agus
1
agus
Selasa, 29 September 2009 09:22 WIB
Waduuh, bagai mana atuh inih teh? Masa baru mau misah masih saja korupsi? Malu atuh euy...
Komo ieu duit jang rakyat leutik...

Anda dapat memberikan komentar tentang Rp 800 Juta Diserahkan Pakai Kardus Air Mineral dengan menggunakan form dibawah ini .





 Notifikasi via email jika ada yang komentar


Serunya Menikmati Pantai Pangandaran Dari Atas Kuda
Serunya Menikmati Pantai Pangandaran Dari Atas Kuda
Ada banyak cara untuk menikmati indahnya pantai Pangandaran salah satunya menunggang kuda.Menunggang kuda di pantai Pangandaran apalagi sambil menyaksikan Matahari terbenam, hmmm..susana yang sangat indah dan takan terlupakan
JavaCove Beach Hotel
Hotel dan Penginapan
JavaCove Beach Hotel
JavaCove Beach Hotel terletak di desa pantai yang santai Batu Karas di pantai Selatan Jawa Barat, 35 klm dari pariwisata domestik populer pantai Pangandaran.