Berita
Pemandu Wisata Harus Berlisensi
Oleh Nay SuryaJum'at, 30 Juli 2010 20:26 WIB | Dibaca 1.674 kali
Pemandu Wisata Harus Berlisensi
Pemandu wisata yang tergabung dalam Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Wilayah Pangandaran menyoroti keberadaan pemandu wisata yang tidak memiliki lisensi. Mereka khawatir kehadiran pramuwisata tersebut bisa merusak citra Pangandaran. Karena, pramuwisata tak berlisensi rata-rata tidak memiliki pemahaman yang benar tentang obyek wisata dan budaya Pangandaran.

Dede Prawira, salah seorang pengurus HPI, mengatakan kini jumlah pramuwisata “ilegal” makin banyak. Mereka merupakan warga setempat dan warga dari luar Pangandaran.“Memang tidak semuanya buruk, namun kami khawatir di antara mereka ada yang memberikan informasi yang salah atau sikap mereka yang tidak berkenan di mata wisatawan,” tuturnya kemaren.

Untuk menjadi guide (pemandu wisata) profesional, kata Dede, harus memiliki sertifikat yang dikeluarkan Menteri Pariwisata melalui Dirjen Pariwisata dan Kebudayaan. Atau, serendah-rendahnya dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar. “Kalau ingin punya lisensi harus mengikuti diklat dulu,” jelasnya.Dede pemerintah memberikan perhatian terhadap pemandu ilegal. Misalnya, pemerintah memberikan diklat dan mengeluarkan lisensi. “Sebagai pekerja di bidang jasa, pelayanan menjadi hal utama yang harus diperhatikan. Karena itu pendidikan dan latihan bagi pramuwisata sangat penting sebagai bekal dalam menjalankan profesi,” jelas dia.

Senada dengan Dede, Popo salah seorang anggota HPI mengharapkan ada tindakan tegas terhadap pemandu ilegal. Pasalnya, pemandu tak berlisensi kerap merusak tarif jasa pramuwisata. “Mereka kadang seenaknya menentukan tarif tanpa memperhatikan pelayanan,” tuturnya. Popo meminta biro perjalanan wisata tidak menggunakan pramuwisata ilegal sehingga tidak membuat semakin menjamurnya pemandu tak berlisensi. “Kalau bisa seperti di Bali, pemerintah menindak tegas biro perjalanan yang menggunakan guide ilegal,” tuturnya.

Ditemui terpisah, ketua Pangauban Pangandaran --organisasi pemandu lokal-- Asep Nurdin sangat mendukung upaya pemberian lisensi bagi pemandu wisata. Menurutnya, pendidikan dan latihan kepramuwisataan sangat dibutuhkan guna meningkatkan profesionalisme. Asep berharap Disparbud Jawa Barat maupun Disbudpar Ciamis bisa memfasilitasinya.

Sumber RadarTasikmalaya

Print PDFPDF ArsipArsip RSSRSS

Anda ingin mengirimkan berita ataupun menjadi Citizen Journalism untuk Daerah Pangandaran dan sekitarnya? anda bisa mengirimkan berita kepada kami melalui fasilitas Kontribusi Berita


Triana
1
Triana
Jum'at, 30 Juli 2010 23:05 WIB
saya ga tau apa2 tp menurut sy sebaiknya ajak sj yg ilegal itu menjadi legal..jd ga perlu ditindak tegas, toh mereka sama2 cari makan jg. kl masalah harga kan ad pemeo "ad harga ad rupa" tamu yg menggunakan jasanya pasti mengerti itu. Kl biro perjalanan, mereka jg ga bakalan asal2an kasih kepercayaan, mereka tau ap yg terbaik bagi clientnya dan resiko yg dihadapi. Jadi ga perlu takut merasa tersaingi oleh yg ilegal, tinggal tunjukan sj kualitasnya. justru skrg ini yg mesti ditindak tegas itu kl ad tamu group dari biro luar yg tdk memakai jasa pemandu wisata pangandaran. Ini hanya komentar sj, setuju atau tidak terserah anda.CMIIW
IRVAN
2
IRVAN
Sabtu, 31 Juli 2010 08:11 WIB
bener tuh triana,ajak ja lah yang ilegl terus berikan bimbingan yang benar agar bsa jadi legal.ingat mereka juga sama-sama cari makan.tpi alangkah baiknya warga pribumi aja dehhhhhh
Moko
3
Moko
Sabtu, 31 Juli 2010 12:15 WIB
Saya sangat sependapat dgn Triana. Selanjutnya untuk menanggapi argumen dari Bpk. Dede Prawira sebagai salah satu anggota HPI, sebelumnya saya akan bertanya, apakah pihak HPI Pangandaran sudah pernah memfasilitasi para pemandu wisata "ilegal" utk bisa menjadi "legal"?. Karena saya sbg pengguna jasa wisata di pangandaran yg pernah menggunakan jasa pemandu wisata "ilegal", mereka cukup profesional di bidangnya. Dari sikap, pengetahuan dan kemampuan berbahasa Inggrisnya. Jadi menurut saya mereka bukan pemandu wisata ilegal, tapi mereka belum mendapatkan fasilitas dari HPI Pangandaran untuk mendapatkan lisensi. Selamat bekerja HPI Pangandaran.
Mang Ade Thea
4
Mang Ade Thea
Minggu, 01 Agustus 2010 16:33 WIB
Saya setuju dgn Triana dan Irvan. Masalah pemandu illegal memang perlu ditangani tapi harus dengan bijak. Biar bagimanapun juga kebanyakan dari mereka adalah warga sekitar Pangandaran yang berhak pula untuk mendapatkan benefit dari keberadaan obyek wisata Pangandaran. Pemda mungkin perlu mengeluarkan Peraturan Daerah sebagai payung hukum untuk melindungi hak Pemandu Lokal Pangandaran. Kumaha? Satuju teu sadayana?
agung
5
agung
Senin, 02 Agustus 2010 10:44 WIB
Saya setuju dengan pendapat yang mendukung bahwa guide harus bersertifikat karena itu untuk kemajuan industri pariwisata di Pangandaran khususnya karena peran guide merupakan salah satu yang sangat penting dalam pengenalan pariwisata yang baik kepada para wisatawan sehingga akan mendorong perkembangan pariwisata di Pangandaran, maka dari itu guide ilegal harus bersertifikat dengan memberikan mereka pelatihan guide yang baik dan fasilitas serta kemudahan akses informasi mengenai objek-objek pariwisata di Pangandaran dan tentu saja itu semua harus didukung oleh Pemerintah daerah maupun pusat. Hidup Pangandaran euy!!!
Mas Arief
6
Mas Arief
Jum'at, 19 November 2010 12:04 WIB
Siapapun dia yang dianggap guide illegal,rangkul dan fasilitasi,jika perlu anggota HPI buatkan formulir pendaftaran,standby dipintu masuk objek,berikan dan data kemudian suruh datang ke sekretariat utk difasilitasi dan dirangkul toh mereka py kemampuan dan tidak terbukti melakukan kejahatan kriminal kepada wisatawan,dan sy rasa utk biaya pelatihan yg pasti di dinas pariwisata ditiap kabupaten itu slalu ada tiap tahun,jikapun tdk ada jgn memungut biaya pelatihan yg terlalu besar atau koordinasi dgn melibatkan perguruan tinggi atau sponsor supaya bisa terlaksana........tetap semangat ,Bravo for Pangandaran
OCID ST AB ROSID KETUA HPI DPC CIAMIS
7
OCID ST AB ROSID KETUA HPI DPC CIAMIS
Sabtu, 22 Januari 2011 19:59 WIB
Sekilas mengenai legal dan ilegal status pramuwisata yg beroprasi di objek wisata Pangandaran dan sekitarnya, yang penting seluruh steak holder harus ikut berjuang bagaimana Disbudpar bisa kerja maksimal dan dpt mengakomodir (button up) aspirasi daerah mengenai kepramuwisataan. Coba saja anda yg peduli ttg pramuwisata tanya ke Disbudpar Ciamis Sejauhmana peduli ttg pramuwisata baik mengenai status dan legalitasnya maupun definisi tugas dan kewajibannya. karena HPI DPC Ciamis sementara ini menurut saya masih kewenangan Disbudpar Provinsi. Hal ini terbukti dari diklat kepramuwisataan masih diselenggarakan oleh provinsi termasuk mengenai Lisensi dan Surat Izin Usaha
Kepariwisataan plus Retribusi/pajak masih diurus Provinsi, namun sampai skrng belum diadministrasikan kembali sejak krisis moneter 1999, padahal kami siap untuk bayar pajak . Untuk yg berminat (yg biasa memandu wisatawan) dan belum memiliki kesempatan untuk mengikuti Diklat Kepramuwisataan mohon sabar aja. sementara kami sedang mengajukan Rencana Diklat Kepramuwisataan di Pangandaran kepada Kementrian Parbud RI, untuk Pramuwisata Khusus 1. Cagar Budaya 2. Seni Budaya 3. Wisata Bahari Biota Laut dan terumbu karang 4. Rafting/Body Rafting 5. flying Fox 6. Batu Hiu 7. Batu Karas 8. Green Canyon 9. 10. Karang Nini 11. Ciung Wanara Karang Kamulyan 12. Situ Panjalu . Tentu saja hrs ada seleksi/uji kompetensi agar yg lulus adalah pramuwisata yg profesional. Rencana ini perlu didukung Pemda khususnya biaya anggaran dan perda. Sementara yang merasa belum memiliki sertifikat atau lisensi pramuwisata kami persilahkan untuk menjadi kader/binaan HPI DPC Ciamis agar secara dini memahami kepramuwisataan. tttng Etika dan Guiging Teknik dan Klik. http. hpiwestjava.wordpress.
niska
8
niska
Rabu, 09 Maret 2011 23:43 WIB
"TINDAK TEGAS"...???
sa`karep mu wae lek ngomong!!!! baiknya beri pengarahan terlebih dahulu.. ajak & rangkul semua pemandu!!! yg masih blm pnya lisensi.. ya instansi terkait harus mau mengayomi & mendidik mereka spya mreka2 yg blm pnya lisensi pemandu bisa memiliki!!!!! jgn asal maen "Tindak Tegas"... kalo gk becus jd pejabat yg bsa ngayomi.. minimal`nya jgn sembarangan ngomong!!!! muke gile lu!!!!!

Anda dapat memberikan komentar tentang Pemandu Wisata Harus Berlisensi dengan menggunakan form dibawah ini .





 Notifikasi via email jika ada yang komentar


Selalu Updates myPangandaran
Buah Honje,Rahasia Bumbu Pindang Gunung Khas Pangandaran
Buah Honje,Rahasia Bumbu Pindang Gunung Khas Pangandaran
Sudah pernah mencoba Masakan Khas Pangandaran Pindang Gunung? yups, masakan sejenis sup ikan yang suegere poll di lidah, sekali icip-icip pasti ketagihan.Apa rahasianya yah..? ini dia yang membedakan pindang gunung dengan
Kembar Mas
Hotel dan Penginapan
Kembar Mas
Tempat nyaman nan asri untuk liburan keluarga anda dengan lokasi yang sangat dekat dengan pantai. Segera rencanakan liburan anda dengan menginap di Pondok Kembar Mas mulai detik ini.....