Berita
Sebagian Jalan di Emplak Belum Bermarka
Oleh Adi SumaryadiRabu, 08 September 2010 16:15 WIB | Dibaca 1.194 kali
Sebagian Jalan di Emplak Belum Bermarka
Jelang musim libur lebaran tahun ini ternyata sebagian jalan di wilayah emplak sekitar 20 km sebelum pangandaran belum memiliki marka jalan, padahal marka jalan salah satu bagian untuk membantu pemudik maupun pengunjung untuk lebih hati-hati dalam mengemudi.

Pantauan myPangandaran kemaren, lebih dari 5 km jalan di wilayah emplak belum bermarka jalan dan masih ada sebagian jalan yang masih dalam kondisi kurang bagus. Padahal marka jalan diwilayah emplak sangat penting mengingat wilayah itu adalah jalan berliku sepanjang 10 km lebih sebelum Pangandaran.

Marka jalan mulai bisa ditemui setelah pertigaan jalan menuju pantai karapyak, baru ada marka jalan yang dibuat beberapa waktu yang lalu. Idealnya memang selain ada marka jalan juga harus dilengkapi dengan alat bantu malam hari (tanda pantul cahaya) sehingga terlihat pertengahan jalan ketika malam hari. untuk itu MyPangandaran mengajak pengunjung dan pengemudi semua untuk lebih hati-hati.

Print PDFPDF ArsipArsip RSSRSS

Anda ingin mengirimkan berita ataupun menjadi Citizen Journalism untuk Daerah Pangandaran dan sekitarnya? anda bisa mengirimkan berita kepada kami melalui fasilitas Kontribusi Berita



Anda dapat memberikan komentar tentang Sebagian Jalan di Emplak Belum Bermarka dengan menggunakan form dibawah ini .





 Notifikasi via email jika ada yang komentar


Selalu Updates myPangandaran
Buah Honje,Rahasia Bumbu Pindang Gunung Khas Pangandaran
Buah Honje,Rahasia Bumbu Pindang Gunung Khas Pangandaran
Sudah pernah mencoba Masakan Khas Pangandaran Pindang Gunung? yups, masakan sejenis sup ikan yang suegere poll di lidah, sekali icip-icip pasti ketagihan.Apa rahasianya yah..? ini dia yang membedakan pindang gunung dengan
Bank Negara Indonesia (BNI) Pananjung
ATM dan Bank
Bank Negara Indonesia (BNI) Pananjung
Layanan perbankan yang dilakukan melalui mesin ATM (Automatic Teller Machine) yang dapat melayani selama 24 jam, guna melakukan transaksi perbankan meliputi penarikan tunai