12 Juli 2012 ini, Pangandaran Disahkan Jadi Kabupaten
Oleh @AdiSumaryadiSelasa, 03 Juli 2012 09:07 WIB | Dibaca 2.054 kali
Pangandaran, myPangandaran.com - Jika tidak ada aral melintang RUU Pemekaran Pangandaran akan disahkan tanggal 12 Juli ini menjadi Undang-undang oleh DPR RI, dengan kata lain langkah Pangandaran untuk menjadi dari otonom baru segera terwujud. Hal ini disampaikan oleh Andis Sose, Sekretaris Presidium Pemekaran Pangandaran, melalui pesan singkatnya kepada myPangandaran.com Andis meceritakan bahwa Rancangan Undang-undang yang sebelumnya sudah dipelajari dan dibahas bersama pemerintah dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri kini sudah siap disahkan menjadi undang-undang.
Saat myPangandaran mengkonfirmasi apakah tanggal 12 Juli bisa dijadikan tanggal kelahiran Pangandaran, Andis belum bisa memastikan dan masih menunggu kabar dari Jakarta. Namun demikian Andis berharap masyarakat bisa ikut berdoa dan mendukung upaya pemekaran ini.
Sebagai informasi, salah satu penyelenggaraan pemekaran harus melewati banyak proses seperti kajian dilapangan yang harus dilakukan oleh tim independen hingga memutuskan apakah layak atau tidak menjadi sebuah kabupaten, persetujuan dari DPRD Kabupaten induk beserta pemerintahnya, persetujuan dari DPRD Propinsi Jawa Barat hingga DPR. Undang-undang yang akan disahkan inilah yang menjadi dasar hukum dibentuknya Kabupaten Pangandaran.
Perjalanan Pangandaran memang berliku dan sempat tertunda lama akibat adanya moratorium pemekaran dari Presiden SBY, namun dengan adanya hak inisiatif yang diberikan oleh DPR RI akhirnya beberapa usulan daerah otonom baru bisa diselenggarakan. Pangandaran sendiri sudah sampai di titik akhir perjalanan proses pemekaran, secara pararel Presidium sudah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk penetepan ibukota kabupaten yang ditetapkan di Kecamatan Parigi hingga pembuatan blueprint jika Pangandaran menjadi kabupaten.
Baca Juga Berita Lainnya:
Versi PDF
Lihat Arsip Berita
Anda ingin mengirimkan berita ataupun menjadi Citizen Journalism untuk Daerah Pangandaran dan sekitarnya? anda bisa mengirimkan berita kepada kami melalui fasilitas
Kontribusi Berita
1
Saji Fathurrohman
Selasa, 03 Juli 2012 17:58 WIB
Alhamdulilah, akhirnya terjadi juga apayang diharapkan oleh Masyarakat Pangandaran, semoga akan segera berbenah dan memperbaiki kekurangan yang ada di Pangandaran.
2
singawijaya
Rabu, 04 Juli 2012 08:34 WIB
alhamdulillah lebih cepat lebih baik, semoa dengan pemekaran akan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. amiin
3
yugi
Rabu, 04 Juli 2012 11:25 WIB
Alhamdlulilahirobilalamin, allohuakbar ahirna pangandaran kabupaten, asa ngimpi, abi nu pituin urng pagergunung ngadukung jeng insyalloh bade hijrah ti tasik ka my pangndaranku tercinta, mudh2an PND terus maju, sajajar jeng kota sanesna di jabar, amin,
4
tatang
Minggu, 08 Juli 2012 19:03 WIB
mudah2an cepat terlaksana.... amin....
5
Mat bejo
Minggu, 08 Juli 2012 21:24 WIB
Semoga saja nanti orang2 yg jd pemimpin jujur dan memegang amanah kalo orang2 nya aji mumpung dan korup mending kelaut aje
6
dafiq
Senin, 09 Juli 2012 12:54 WIB
besar harapan kami pangandaran tidak menguras PAD untuk biaya pegawai yang tidak perlu, efektifats dan efiseinsi dalam pengelolaan APBD. dan harapan yang lebih besar DOB tidak membebani anggaran negara.
7
dede ukim
Selasa, 10 Juli 2012 22:26 WIB
alhamdulliah,.,,.,akhirnya,.,oh iya bos apakah moratorium presiden tentang pemekaran udah dicabut.,,.,.,.,.,.,.,
8
rinura
Minggu, 29 Juli 2012 13:21 WIB
hiduuuuup pangandaraaaan kota kelahiranku......l love my pangandaran...ayooo semangat jadikan pangandaran kota maju dan berkembang
9
SEO
Jum'at, 12 Oktober 2012 13:08 WIB
i banyak proses seperti kajian dilapangan yang harus dilakukan oleh tim independen hingga memutuskan apakah layak atau tidak menjadi sebuah kabupaten, persetujuan dari DPRD Kabupaten induk beserta pemerintahnya, persetujuan dari DPRD Propinsi Jawa Barat hingga DPR. Undang-undang yang akan disahkan inilah yang menjadi dasar hukum dibentuknya Kabupaten Pangandaran.