Twitter @mypangandaran Follow @mypangandaran Facebook myPangandaran Komunitas Orang Pangandaran
Berita Kecamatan Kalipucang
Kasus Pangandaran Waterpark, Pemda Kabupaten Ciamis Siap Ke PTUN
Sabtu, 12 Februari 2011 14:25 WIB | Dibaca 2.446 kali
Kasus Pangandaran Waterpark, Pemda Kabupaten Ciamis Siap Ke PTUN
Kalipucang, myPangandaran.com - Pemerintah Kabupaten Ciamis siap menghadapi gugatan PTUN yang dilakukan oleh LSM Merah Putih yang terus mempersoalkan ijin gangguan atau HO Wahana Wisata Water Park Pangandaran (WPP) di Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Ciamis.Asisten Daerah (Asda) 1 Pmeda Ciamis Mahmud menegaskan siap menghadapi gugatan PTUN yang dilakukan oleh LSM Laskar Merah Putih. Bahkan dia juga menegaskan dengan ditempuhnya jalur hukum, akan semakin memperjelas dan mempertegas yang yang sebenarnya terjadi.

“Silakan gugat ke PTUN, kami siap menghadapinya. Kami tidak melihat adanya persoalan internal mereka, sepanjang diajukan sesuai dengan persyaratan dan tidak ada aturan yang dilanggar, maka pengurusan perijinan harus tetap dilaksanakan,” ujarnya.

Sementara itu PT Mutiara Sabda Alam selaku pemiliki wahana wisata tersebut telah secara resmi mengantongi HO.Kepastian pengelola WPP telah mengantongi HO dikatakan oleh Direktur Pemasaran Mutiara Sabda Alam, Erik Anwar yang didampingi kuasa hukumnya dari Jiwan dan Rekan, Jiwan Suwarya, kepada wartawan, Jumat (11/2) di Ciamis.

Dengan menunjukkan bukti otentik HO yang selama ini diperjuangkan, lanjutnya, tidak ada alasan lagi bagi pihak lain untuk mempermasalahkan ijin tersebut.“Secara prinsip sudah tidak ada lagi persoalan dengan HO. Dokumen tersebut merupakan bukti otentik bagi kami untuk terus mengelola wahana wisata air tersebut. Yang pasti secara legal tidak ada lagi permasalahan,” tutur Erik sembari menunjukkan dokumen HO.

Dia mengatakan bahwa sebelumnya sempat mengalami keterlambatan pengurusan ijin HO. Namun demikian dengan menunjukkan alat bukti yang sah serta memiliki kekuatan hukum, akhirnya HO diterbitkan. Erik mengakui meskipun HO sudah keluar, namun masih ada persoalan internal yang harus secepatnya diselesaikan.

“Kami sudah dua kali mengurus HO. Baru sekarang ini selesai. Jika ada pemahaman lain menyangkut ijin, dapat dimusyawarahkan. Bagaimanapun juga kami juga membutuhkan kepastian,” ujarnya.(PikiranRakyat)

Print PDFPDF ArsipArsip RSSRSS

Anda ingin mengirimkan berita ataupun menjadi Citizen Journalism untuk Daerah Pangandaran dan sekitarnya? anda bisa mengirimkan berita kepada kami melalui fasilitas Kontribusi Berita


jumri
1
jumri
Selasa, 10 Mei 2011 21:15 WIB
sekarang banyak LSM yang suka menghambat investasi malah ada anggota LSM yang menjadi mafia kendaraan
Jebrod
2
Jebrod
Minggu, 05 Juni 2011 20:23 WIB
nupuguhmah hayangeun duit...

Anda dapat memberikan komentar tentang Kasus Pangandaran Waterpark, Pemda Kabupaten Ciamis Siap Ke PTUN dengan menggunakan form dibawah ini .





 Notifikasi via email jika ada yang komentar


Serunya Menikmati Pantai Pangandaran Dari Atas Kuda
Serunya Menikmati Pantai Pangandaran Dari Atas Kuda
Ada banyak cara untuk menikmati indahnya pantai Pangandaran salah satunya menunggang kuda.Menunggang kuda di pantai Pangandaran apalagi sambil menyaksikan Matahari terbenam, hmmm..susana yang sangat indah dan takan terlupakan
Bank BRI Pangandaran 2
ATM dan Bank
Bank BRI Pangandaran 2
Layanan perbankan yang dilakukan melalui mesin ATM (Automatic Teller Machine) yang dapat melayani selama 24 jam, guna melakukan transaksi perbankan meliputi penarikan tunai