Home >

Desa Tertinggal Butuh Perhatian Lebih


Desa Tertinggal Butuh Perhatian Lebih

Langkaplancar, myPangandaran.com - Berbeda dengan desa peradaban atau desa madani yang mendapatkan kucuran bantuan sebesar Rp 1 miliar, desa tertinggal di Kabupaten Ciamis hanya menerima bantuan dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 100 juta. Dari 61 desa tertinggal yang ada di beberapa kecamatan di wilayah Kab. Ciamis, belum seluruhnya mendapatkan bantuan tersebut.

Dengan minimnya bantuan atau perhatian tersebut, maka upaya untuk menuntaskan desa tersebut menjadi tidak lagi tertinggal, juga membutuhkan waktu yang semakin lama. Padahal, kondisi desa tertinggal, yang sebagian berada di tepi kawasan hutan kondisinya jauh lebih memprihatinkan apabila dibandingkan dengan desa lain, seperti desa peradaban.

"Desa tertinggal mungkin jauh lebih membutuhkan bantuan untuk pembangunan infrastruktur, terutama jalan. Bukan mengesampingkan desa peradaban yang mendapat kucuran sangat besar, mungkin desa tertinggal juga harus mendapat perhatian yang lebih dari yang ada sekarang," ujar Ketua Komisi II DPRD Ciamis Ahmad Irfan Alawi, Senin (10/5).

Diakui untuk mengentaskan desa tertinggal menjadi sejajar dengan desa di sekitarnya membutuhkan waktu yang lama. Namun demikian, dengan memberi perhatian yang lebih, akan dapat mempercepat proses pengentasan kemiskinan yang biasanya melingkupi desa tertinggal.

"Dengan infrastruktur yang baik, maka langsung atau tidak langsung akan dapat membuka dan mempercepat perkembangan perekonomian rakyat. Selama ini salah satu faktor penghambat desa tertinggal menjadi setidaknya setara dengan wilayah sekelilingnya adalah infrastruktur jalan," ujarnya seraya menambahkan dari 61 desa tertinggal, yang mendapatkan bantuan Rp 100 juta, baru 36 desa.

Sebelumnya Kepala Bappeda Ciamis Tiwa Sukrianto mengungkapkan bantuan untuk desa tertinggal, selain untuk infrastruktur jalan juga dialokasikan untuk drainase serta berbagai kebutuhan lainnya. Disebutkan untuk menghentaskan desa tertinggal, harus ditangani secara lintas sektoral.

Lokasi 61 desa tertinggal di Kabupaten Ciamis, tersebar di 36 kecamatan. Desa tertinggal paling banyak terdapat di Kecamatan Langkaplancar dan Padaherang, masing-masing memiliki tujuh desa tertinggal. Kemudian Kecamatan Cisaga, enam desa tertinggal. Kecamatan Cigugur dan Kalipucang masing-masing lima desa tertinggal, selebihnya antara satu sampai empat desa tertinggal

Sumber PR



#




Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini