Biaya Tiket Masuk ke Beberapa Destinasi Wisata di Pangandaran selama Liburan Natal dan Tahun Baru 2024
Menyambut liburan Natal dan Tahun Baru 2024, para wisatawan di Pangandaran perlu mempertimbangkan biaya tiket masuk sebagai bagian dari persiapan perjalanan mereka.
Di Kabupaten Pangandaran, terdapat 2 kategori tarif tiket masuk yang berlaku untuk 3 destinasi wisata utama, yaitu tarif tiket masuk per destinasi dan tiket terusan.
Tarif tiket terusan ini diberlakukan sejak jalan baru lintas pesisir pantai Pangandaran diresmikan, menghubungkan beberapa objek wisata di sepanjang pantai sebagaimana dilansir dari laman TribunJabar. Tarif ini berlaku untuk masuk ke Pantai Pangandaran, Pantai Batu Hiu, dan Pantai Batu Karas.
Rincian harga tarif tiket terusan adalah sebagai berikut: Rp20.000 per orang, Rp40.000 untuk sepeda motor, Rp120.000 untuk Jeep atau sedan, Rp180.000 untuk minibus kecil, Rp250.000 untuk minibus besar, Rp400.000 untuk bus kecil, Rp550.000 untuk bus sedang, dan Rp980.000 untuk bus besar.
Sementara itu, tarif tiket masuk per destinasi adalah sebagai berikut:
1. Pantai Pangandaran
-
Rp10.000 per orang
-
Rp20.000 untuk sepeda motor
-
Rp60.000 untuk Jeep atau sedan sejenisnya
-
Rp95.000 untuk minibus kecil
-
Rp135.000 untuk minibus besar
-
Rp205.000 untuk bus kecil sejenisnya
-
Rp295.000 untuk bus sedang
-
Rp515.000 untuk bus besar
2. Pantai Batu Hiu
-
Rp9.000 per orang
-
Rp15.000 untuk sepeda motor
-
Rp50.000 untuk Jeep atau sedan sejenisnya
-
Rp75.000 untuk minibus kecil
-
Rp110.000 untuk minibus besar
-
Rp170.000 untuk bus kecil
-
Rp245.000 untuk bus sedang
-
Rp420.000 untuk bus besar
3. Pantai Batu Karas dan Pantai Karapyak
-
Rp10.000 per orang
-
Rp20.000 untuk sepeda motor
-
Rp60.000 untuk Jeep atau sedan
-
Rp95.000 untuk minibus kecil
-
Rp135.000 untuk minibus besar
-
Rp205.000 untuk bus kecil sejenisnya
-
Rp295.000 untuk bus sedang
-
Rp515.000 untuk bus besar
4. Green Canyon
-
Rp10.000 per orang (belum termasuk biaya sewa perahu wisata)
5. Pantai Madasari
-
Rp9.000 untuk sepeda motor
-
Rp30.000 untuk minibus, sedan, atau Jeep
-
Rp60.000 untuk Elf minibus
-
Rp120.000 untuk bus sedang (muatan 30 orang)
-
Rp170.000 untuk bus besar (muatan lebih dari 30 orang)
6. Citumang
-
Rp20.000 per orang (weekday)
-
Rp25.000 per orang (weekend)
- Rp29.000 untuk wisatawan mancanegara (wisman)
*(Harga sewaktu-waktu bisa berubah)