Penantian warga Ciamis bagian selatan untuk memiliki Kabupaten Baru yaitu Kabupaten Pangandaran ditentukan dalam bulan-bulan ini, pasalnya DPR RI sebagai
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan akan meminta toleransi moratorium pemekaran wilayah kepada pemwerintah pusat. Langkah itu dilakukan menyusul disetujuinya pemekaran
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berencana menemui Menteri Dalam Negeri untuk meminta dispensasi bagi wilayahnya terhadap kebijakan moratorium atau penghentian
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Ciamis harus kerja ekstra keras menuntaskan persyaratan tentang gambaran umum luas dan batas administrasi wilayah calon
Pembentukan Kabupaten Pangandaran sebagai pemekaran dari Kab. Ciamis, tinggal ketuk palu. Pasalnya, setelah diperjuangkan berbagai pihak, pemekaran tidak ada masalah
Hari ini Wakil Gubernur Jawa Barat menerima beberapa anggota DPR RI Komisi II di Gedung Sate. Beberapa anggota DPR
Meskipun diperkiran jumlah pengguna internet di Pangandaran semakin hari semakin banyak namun tidak berbanding lurus dengan aktifitas yang terjadi di
Pemerintah Kabupaten Ciamis diminta segera melakukan pedataan serta pembenahan aset daerah. Hal itu karena disinyalir banyak aset daerah telah berubah
Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran merasa dilangkahi kewenangannya oleh DPRD Ciamis. Pasalnya, DPRD Ciamis menggelar rapat dengar pendapat soal pemekaran dengan
Proses pembentukan Kabupaten Pangandaran memisahkan diri dari induknya Kabupaten Ciamis, masih harus diperjuangkan lebih keras. Meskipun pemerintah telah menyampaikan adanya
Kendati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bergeming dengan keputusannya soal moratorium pemekaran, elit politik dari Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, tetap bertekad
Ribuan masyarakat Ciamis selatan yang sudah yakin akan membentuk daerah otonomi baru dan terpisah dari Kab. Ciamis dipastikan akan kecewa
Sebanyak 12 anggota DRPD Ciamis diperkirakan bakal hijrah ke daerah otonom baru Kabupaten Pangandaran. Dengan pemekaran tersebut, diperkirakan sejumlah partai
Anggota DPD RI Prof. DR. M. Surya mengaku sangat memahami keinginan warga di Ciamis selatan Kabupaten Ciamis untuk membentuk daerah
Pemerintah kabupaten Ciamis, Jawa Barat siap menyerahkan asset daerah miliknya untuk dihibahkan ke kabupaten baru Pangandaran, pasca proses pemekaran yang
Pemerintah daerah kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sedikitnya memerlukan 4.737 orang pegawai negeri sipil. Ribuan PNS tersebut dipersiapkan untuk mengisi pelaksanaan
Menyusul rencana pembentukan Kabupaten Pangandaran sebagai pemekaran dari Kabupaten Ciamis, Kabupaten Ciamis sebagai kabupaten induk akan menyerahkan sejumlah asset yang
Pemekaran wilayah Bogor Barat dan Sukabumi Utara dipastikan ditunda. Kementerian Dalam Negeri menunda pembahasan mengenai pemekaran di kedua wilayah tersebut
Berbeda dengan Sukabumi Utara dan Bogor Barat yang pemekarannya ditunda, pemekaran wilayah Pangandaran tetap berjalan. Saat ini pemekaran pangandaran telah
Presidium pemekaran Kabupaten Pangandaran terus proaktif melakukan lobi politik. Setelah menemui Komisi II DPR RI di Jakarta awal Maret lalu,
Rekomendasi Gubernur Jawa Barat tentang Persetujuan Pembentukan Daerah Otonom Pangandaran sebenarnya sudah turun, bahkan sudah ada di Komisi II DPR
Adanya dua kelompok yang memiliki tujuan sama yakni pembentukan Kabupaten Pangandaran sebagai pemekaran dari Kabupaten Ciamis diharapkan tidak memunculkan dikotomi
Mantan Ketua DPRD Ciamis Jeje Wiradinata mengungkapkan, peran politisi dalam pemekaran Pangandaran dipastikan akan besar. Terbentuknya Kabupaten Pangandaran nanti bahkan
Sejumlah tokoh masyarakat Ciamis selatan menyatakan ingin segera pisah dari Kabupaten Ciamis karena perhatian dari Pemkab Ciamis dinilai semakin kurang.
DPR RI meminta persyaratan dibahasnya pemekaran Kab. Pangandaran segera dilengkapi oleh Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran dan Pemkab Ciamis. Jika persyaratannya
